Polisi Gadungan Lakukan Penipuan Bisa Ngurus Surat-surat Kendaraan

- 8 Juli 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /


GALAMEDIA - Seorang pria bernama Nur Sunan Pamungkas (45) diamankan warga di kelurahan pasir endah, Kecamatan Ujungberung, karena melakukan penipuan dengan modus sebagai polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Setelah diamankan polisi gadungan tersebut langsung diserahkan ke Mapolsekta Ujungberung.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ujungberung, Kompol Haryadi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, 8 Juli 2020.

Baca Juga: Rekor Lagi, Positif Corona di Indonesia Bertambah 1.853 Orang

"Tadi pagi sudah diamankan. Pria mengaku polisi pangkatnya Kombes," ujar Haryadi.

Sunan yang berpangkat Kombes itu telah melakukan penipuan ke beberapa warga.

"Dia nipu juga, katanya bisa ngurus perpanjangan dan balik nama kendaraan. Ada korban menyerahkan surat kendaraan dan uang, uangnya dibawa kabur," paparnya.

Baca Juga: Banyak Kasus, DPR Minta Menkeu Evaluasi Dirjen Bea Cukai

Belakangan diketahui, ternyata aksi penipuannya tidak hanya dilakukan di Ujungberung saja melainkan di beberapa tempat.

"TKP-nya tidak di sini saja. Ada di beberapa tempat. Sekarang kasusnya ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung," ‎ujar Haryadi.

Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Mustika Rahayuningsih membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, pria tersebut masih diperiksa.

Baca Juga: Serempak Mulai Besok, Pemprov Jabar Distribusikan Bansos Tahap 2

"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Rahayu. ‎

Dari pria tersebut, diamankan barang bukti diantaranya satu stel baju Polri lengkap dengan atribut berpangkat Kombes.

"Ada juga 1 (satu) buah BPKB kendaraan Toyota Kijang  tahun 1996 serta 1 (satu ) unit sepeda motor Yamaha N Max," terang Kasubag Humas.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x