Ribut Soal Harta Warisan, Napi Asimilasi Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas

- 10 Juli 2020, 17:21 WIB
Polres Kebumen merilis kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal, dengan tersangka Har, Jumat, 10 Juli 2020. (Pikiran-rakyat.com/Eviyanti)
Polres Kebumen merilis kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal, dengan tersangka Har, Jumat, 10 Juli 2020. (Pikiran-rakyat.com/Eviyanti) /

GALAMEDIA - Seorang narapidana asimilasi, Har (37) terpaksa harus kembali berurusan dengan hukum. Ia tega menganiaya ibunya sendiri, Sandiyah (83) hingga tewas.

Penganiayaan terjadi di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Menurut polisi, penganiayaan yang dilakukan Har terhadap ibunya dilatarbelakangi soal harta warisan.

Korban mengalami luka di kepala, setelah dilempar dengan botol. Kemudian dihajar pada bagian wajahnya dengan tangan kosong.

Baca Juga: Polisi Pengawal Wali Kota Bandung Positif Covid-19

Korban Sandiyah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kebumen selama beberapa hari. Namun karena luka dan tubuhnya yang rentan, wanita malang tersebut akhirnya meninggal.

"Penganiayaan dilakukan dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban," ujar Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

"Setelah korban merasa kesakitan, tersangka makin menjadi melakukan pemukulan pada bagian wajah, menarik tubuh korban dan mendorongnya hingga terpental," lanjut Rudy di Mapolres Kebumen, Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga: KBM Dimulai 13 Juli, Disdik Jabar Keluarkan Pedoman Belajar dari Rumah

Dijelaskan Rudy, kekerasan anak terhadap ibu kandung bermula dari soal warisan. Har marah karena Sandiyah menolak mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada 2015 silam.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x