Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo: Sudah, Kita Siap Dipenjara Aja!

- 5 Desember 2022, 22:25 WIB
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/


GALAMEDIANEWS - Ferdy Sambo menghubungi Kuat Ma'ruf melalui sambungan telepon meminta agar berkata apa adanya dan siap untuk dipenjara.

Hal tersebut saat Kuat Maruf menjalani pemeriksaan di Biro Provos Divpropam Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu dikisahkan Kuat Maruf saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 5 Desember 2022.

"Sebenarnya ketika memberikan keterangan yang belakangan diubah itu keterangan itu diperoleh di mana?" tanya hakim di persidangan.

"Kalau saya pribadi saya persis itu di Provos," jawab Kuat kepada hakim.

Kuat mengaku sempat melihat Ricky Rizal dan Bharada Eliezer berbicara dengan Sambo. Akan tetapi ia mengetahui apa yang mereka bicarakan.

Baca Juga: LANGSUNG KLIK! LINK LIVE STREAMING Jepang vs Kroasia Piala Dunia 2022, Bola Segera Bergulir

"Kalau Ricky?" tanya hakim lagi.

"Ricky dan Richard emang dikumpulin barang sama saya, pada saat itu Bapak ngomong ke Ricky dan Richard saya tidak memperhatikan," jawab Kuat.

Hakim kemudian bertanya alasan Kuat akhirnya berkata jujur terkait peristiwa kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x