Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat: Bukan Cuma Saya yang Menembak

- 6 Desember 2022, 20:18 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Antaranews/


GALAMEDIANEWS - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E harus dipecat dari Polri karena menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

"Bharada E seharusnya dipecat. Karena dia yang menembak, bukan cuma saya," kata Sambo.

Sambo dan istrinya Putri Candrawathi pada hari ini menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana sebagai terdakwa.

Dari 15 saksi, hanya 11 orang yang menghadiri panggilan jaksa dan memberikan kesaksian.

Sambo dan Putri meminta maaf kepada 11 saksi tersebut.

Baca Juga: Semur Daging Kambing yang Lezat dan Bikin Ketagihan, Resep serta Cara Mudah Membuatnya

Mereka mengaku bersalah karena akibat perbuatannya belasan saksi yang seluruhnya merupakan anggota Polri tersebut diproses hukum dan etik.

"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu," kata Sambo.

"Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x