Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Kabupaten Bandung

- 12 Juli 2020, 12:31 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki memperlihatkan tanaman ganja yang ditemukan di daerah Cilengkrang, Ahad 17 Juli 2020.
Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki memperlihatkan tanaman ganja yang ditemukan di daerah Cilengkrang, Ahad 17 Juli 2020. /


GALAMEDIA - Petugas Polres Cimahi menemukan ladang ganja seluar 1 hektar di daerah Cilengkrang, Kab Bandung, Ahad 12 Juli 2020.

Penemuan ladang ganja ini hasil pengembangan petugas Satuan Narkoba Polres Cimahi yang sebelumnya menangkap 2 pengedarnya dengan barang bukti 3 kg.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, setelah menangkap kedua tersangka, petugas juga menangkap 2 tersangka lainnya dan menyebut lokasi ganja itu.
 
"Dari keterangan para tersangka, mereka sekali panen bisa mendapatkan ganja seberat 40 Kg," katanya.

Baca Juga: Ditawari Jadi Wakil Wali Kota Oleh Putri Maruf Amin, Raffi Ahmad: Waduuh

Menurutnya, para tersangka menanam ganja sejak 1 tahun lalu dan dipanen 3 bulan sekali.

Kini petugas Polres Cimahi memasang police line dan melakukan pencarian kembali, karena tidak menutup kemungkinan ada tanaman ganja di sekitar lokasi. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x