GALAMEDIA - Petugas Polres Cimahi menemukan ladang ganja seluar 1 hektar di daerah Cilengkrang, Kab Bandung, Ahad 12 Juli 2020.
Penemuan ladang ganja ini hasil pengembangan petugas Satuan Narkoba Polres Cimahi yang sebelumnya menangkap 2 pengedarnya dengan barang bukti 3 kg.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, setelah menangkap kedua tersangka, petugas juga menangkap 2 tersangka lainnya dan menyebut lokasi ganja itu.
"Dari keterangan para tersangka, mereka sekali panen bisa mendapatkan ganja seberat 40 Kg," katanya.
Baca Juga: Ditawari Jadi Wakil Wali Kota Oleh Putri Maruf Amin, Raffi Ahmad: Waduuh
Menurutnya, para tersangka menanam ganja sejak 1 tahun lalu dan dipanen 3 bulan sekali.
Kini petugas Polres Cimahi memasang police line dan melakukan pencarian kembali, karena tidak menutup kemungkinan ada tanaman ganja di sekitar lokasi. ***