Ini Dia Penjelasan Polrestabes Medan Soal Penangkapan Artis FTV H atas Dugaan Prostitusi

- 13 Juli 2020, 09:19 WIB
Kasus prostitusi yang diungkap Polrestabes Medan. (foto: Antara)**
Kasus prostitusi yang diungkap Polrestabes Medan. (foto: Antara)** /

GALAMEDIA - Polrestabes Medan mengungkap kronologi penangkapan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial "H" terkait dugaan kasus prostitusi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Medan, Senin mengatakan bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu 12 Juli 2020 malam.

"Petugas menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Pesona Hana Hanifah, Artis FTV yang Pernah Laporkan Mantan Kekasih Atta Halilintar

Dari informasi tersebut, petugas menyelidiki dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.

"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.

FRiko mengatakan, saat ini masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Bongkar Kasus Prostitusi, Polrestabes Medan Amankan Artis FTV Berinisial H

"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa? Ini dalam rangka pemeriksaan," ujarnya. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x