Polisi Bekuk AN yang Tega Membuang Bayi di Perkebunan

- 15 Juli 2020, 15:54 WIB
ILUSTRASI bayi.*
ILUSTRASI bayi.* /PIXABAY/


GALAMEDIA - Setelah ditemukannya bayi laki-laki di sekitar perkebunan Kampung Pasangrahan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya. Polsek Parungponteng melakukan perburuan dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut.

"Tim Reskrim Polsek Parungponteng berhasil mengamankan salah satu terduga di daerah Salopa. Pengungkapan itu tak lama setelah ditemukannya mayat bayi laki-laki di perkebunan yang cukup jaih dari pemukiman warga, " kata Kanit Reskrim Polsek Parungponteng, Aiptu Iing Solihin saat dihubungi, Rabu 15 Juli 2020.

Dikatakannya, penemuan bayi tersebut pada Selasa malam, 14 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas langsung melakukan penyelidikan atas laporan temuan bayi tersebut dan mengamankan salah satu terduga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Keluarkan Inpres Soal Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Corona Pekan Ini

Terduga yang diketahui berinisial AN (20) mengakui telah membuang bayi hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki berinisial K asal Kecamatan Parungponteng.

Itu diketahui dari pengakuan AN, dirinya melahirkan bayi laki-lakinya itu seorang diri tanpa bantuan siapa pun di WC di tempatnya bekerja di kawasan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah melahirkan, AN dengan sekuat tenaga membawa bayi tersebut keluar dan pergi ke perkebunan. Kemudian karena gelap mata dan takut diketahui orang tuanya, bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih itu dibuang di perkebunan.

Baca Juga: Bikin SIM Internasional Semakin Mudah, Pengajuan Permohonan Cukup dari Rumah

Untuk motif terduga sampai hati nekad membuang darah dagingnya, lanjut Iing, itu masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terduga.

"Kasus pembuangan bayi ini, sudah kami limpahkan ke Polres Tasikmalaya. Sementara itu, selain sang ibu, sang ayah juga berhasil diamankan Tim Reskrim Polres Tasikmalaya," katanya.

Kasus penemuan bayi saat ini masih dalam penyelidikan Polres Tasikmalaya. 

Baca Juga: Dua Pelanggan IndiHome di Jabar Raih Grand Prize Top Up Saldo myIndiHome sebesar Rp 80 juta

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x