Karyawati BUMN di Tasikmalaya Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasihnya

- 16 Juli 2020, 10:58 WIB
 Polres Tasikmalaya mengamankan tersangka buang bayi, AN (20) warga Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. (Septian Danardi).
Polres Tasikmalaya mengamankan tersangka buang bayi, AN (20) warga Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. (Septian Danardi). /


GALAMEDIA - Motif pelaku AN (20) membuang bayi laki-laki yang dikandungnya hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya K, karena malu oleh keluarga.

AN yang bekerja di salah satu perusahaan BUMN di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya tersebut, sempat beberapa kali meminta pertanggungjawaban kepada kekasihnya karena terlambat bulan dan sudah mengandung. Namun alasan sang kekasih masih belum siap untuk mempunyai anak.

Karena usia kandungan terus membesar, AN terus memaksa K untuk bertanggung jawab. Tetapi K yang bekerja sebagai karyawan swasta itu terus mengelak dengan berbagai alasan. Bahkan sejak usia kandungan 5 bulan, K sempat menghilang dan tidak ada kabar.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Jabar Minta Bulog Tak Memonopoli Sembako Bansos Covid-19

Diungkapkan AN saat dihadapan petugas, dirinya pacaran dengan K sudah berjalan 1,5 tahun. Sejak pacaran AN dan kekasihnya kerap mamadu kasih hingga melakukan hubungan suami istri diluar nikah.

"Saya panik dan bingung, saat bayi lahir di WC kantor tempat saya bekerja, Senin 13 Juli 2013 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," katanya saat di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis 16 Juli 2020.

Dikatakan AN, setelah melahirkan bayi kemudian dibungkus dan disimpan di gudang kantor. Pagi harinya seperti biasa dirinya bekerja. Setelah bubar jam kantor, AN lalu membawa bayinya itu pulang ke kampung halamannya dan menginap di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pasien Rawat Inap Lompat dari Lantai 3, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Saat menginap, Keluarga tidak ada yang curiga," katanya singkat.

Lalu pada Selasa, 14 Juli 2020 pagi AN berangkat kerja, namun sebelumnya dirinya belok ke kawasan perkebunan yang sepi dan jauh dari pemukiman warga. Lalu menggali lubang menggunakan sabit dan mengubur bayinya lalu berangkat kerja.

Karena penguburan tidak terlalu dalam, akhirnya jenazah bayi itu terendus oleh binatang dan diduga binatang itu hendak memakannya. Sebab, ada luka gigitan di tubuh bayi malang tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Bakar Sate, Ini Dia Trik Menyalakan Arang Tanpa Minyak Tanah

Akhirnya jenazah bayi ditemukan warga sekitar pukul 18.00 WIB. Dari temuan itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga mengamankan AN di daerah Salopa tak jauh dari tempatnya bekerja.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana menyebutkan, AN diamankan kurang dari 24 jam. Hingga saat ini kasus buang bayi tersebut masih dalam penyelidikan. Tersangka sehari-hari tinggal disekitar kantor tempatnya bekerja bahkan sering menginap.

Diakui tersangka, kata AN, motif nekat membuang bayi darah dagingnya sendiri dikarenakan merasa malu karena hamil diluar nikah. Sehingga gelap mata dan mengubur bayinya itu setelah melahirkan di wc kantor tempat kerjanya.

Baca Juga: Dendam dan Motif Finansial di Balik Pembunuhan Bos Taksi Online yang Tewas dengan Kepala Terpenggal

"Setelah ditemukannya bayi laki-laki di sekitar perkebunan Kampung Pasangrahan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya. Tim melakukan perburuan dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembuangan bayi berinisial AN," kata Hendria.

Selain AN pihaknya juga mengamankan kekasihnya, yaitu K setelah mendapat infromasi dan pengakuan dari tersangka AN.

"Tersangka AN mengakui telah membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya inisial K asal Kecamatan Parungponteng," katanya.

Baca Juga: Sayyidah Aisyah Ternyata Pernah Jadi Korban Berita Hoax

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x