CATAT! Bayar SIM Bisa Pakai Sampah, Ini Syarat dan Caranya

Tayang: 9 Januari 2023, 19:50 WIB
Penulis: Faisal Guntara
Editor: Shiddik Zaenudin
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /


GALAMEDIANEWS - Mulai bulan Januari 2023, masyarakat bisa membayar Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan sampah.

Membayar SIM tidak hanya pakai uang saja, kini ada alternatif lain untuk masyarakat yang tidak ingin membayar pakai uang, yaitu dengan mengumpulkan sampah.

Kebijakan membayar SIM pakai sampah ini sudah diberlakukan oleh kepolisian di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Syarat unik membayar SIM, sebagai dokumen wajib berkendara tersebut, dapat dimanfaatkan masyarakat dengan mengumpulkan sampah.

Sebagai program khusus, hal ini dapat meringankan kondisi ekonomi masyarakat Kota Cirebon sehingga tidak perlu keluar sejumlah uang.

Baca Juga: 5 Tradisi Khas Imlek yang Penuh Makna, Nomor 4 Paling Ditunggu!

Program dan kebijakan khusus ini sudah diberlakukan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon.

Lalu bagaimana syarat dan cara agar mendapatkan program ini? pasalnya sampah tersebut dapat mengganti biaya SIM A yang harganya Rp120 ribu dan SIM C seharga Rp100 ribu.

Sebenarnya kebijakan membayar SIM menggunakan sampah tersebut, sudah diberlakukan oleh Polresta Cirebon, Jawa Barat sejak 6 bulan yang lalu.

Program khusus untuk masyarakat Cirebon yang sudah berlaku pada bulan Agustus tersebut masih berlanjut pada tahun 2023, sebagaimana dikutip oleh Galamedianews dari situs web Korlantas Polri, pada Senin 9 Januari 2023.

Halaman:

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub