Setelah itu masyarakat yang ingin menukarkan ke SIM tersebut akan diberi buku tabungan yang berisi uang dari pengumpulan sampah..
Dengan begitu, jika uangnya sudah cukup, masyarakat yang mengumpulkan sampah dapat langsung membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketika urusan dengan PNBP selesai, masyarakat pemohon SIM dapat langsung menuju ke Satpas Kota Cirebon.***