BHARADA E MENANGIS, Justice Collaborator Malah Dapat Tuntutan Terberat Setelah FERDY SAMBO

- 18 Januari 2023, 16:54 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E untuk menjalani hukuman pidana selama 12 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E untuk menjalani hukuman pidana selama 12 tahun penjara. /Antara/Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

 

 GALAMEDIANEWS - Richard Eliezer Pudihang Lumiu langsung menangis usai mendapat tuntutan 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.

Jaksa tidak mempertimbangkan status Richard sebagai justrice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut. 

Saat jaksa membacakan tuntutan, Bharada E tampak memejamkan mata. Usai tuntutan disebutkan 12 tahun penjara, Bharada E terlihat menangis, lalu berdiri dan menghampiri meja tim kuasa hukumnya.

Ronny Talapessy pun langsung merangkul kliennya itu. 

Suasana ruang sidang pun sempat terdengar gaduh usai mendengar tuntutan jaksa. Akibatnya, majelis hakim sempat mengusir pendukung Bharada E dari persidangan.

Jaksa menyebutkan Bharada E telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Baca Juga: Bharada Richard Eliezer Menangis Dengar Tuntutan 12 Tahun Penjara, Riuh Pendukung Menggema

“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ucap jaksa saat saat membacakan tuntutan.

Tuntutan jaksa tersebut membuat Bharada E menjadi terdakwa dengan hukuman paling berat kedua. Seperti diketahui, paling berat adalah Ferdy Sambo, yang mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup. 

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x