SIDANG Tuntutan Ferdy Sambo Terbaru, Berapa Tahun Putri Candrawathi Dipenjara? Ini Hasilnya

- 18 Januari 2023, 17:14 WIB
SIDANG Tuntutan Ferdy Sambo Terbaru, Berapa Tahun Putri Candrawathi Dipenjara? Soal Kasus Kematian Brigadir J dan menyeret nama Bharada E hari ini
SIDANG Tuntutan Ferdy Sambo Terbaru, Berapa Tahun Putri Candrawathi Dipenjara? Soal Kasus Kematian Brigadir J dan menyeret nama Bharada E hari ini /Antara/

GALAMEDIA NEWS – Istri Eks Kadiv Propam Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E alias Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang tuntutan istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi dan mantan ajudannya, Bharada E
tersebut digelar pada Rabu, 18 Januari 2023.

Putri Candrawathi pun dituntut dengan hukuman pidana delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang tuntutan hari ini.

Kemudian, hukuman bagi perbuatan PC dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya tersebut akan dipotong dengan masa tahanan.

“Menuntut supaya Majelis Hakim memutuskan satu menyatakan Putri Candrawathi terbukti
bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih
dahulu,”

“Dua menjatuhkan pidana kepada Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun, dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ucap jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Tradisi Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia, Ada Apa Saja?

Mendengar tuntunan dari jaksa terhadap Putri Candrawathi, pengunjung yang telah memenuhi
ruang sidang langsung bersorak.

Mereka bahkan tak terima dengan tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan. Majelis Hakim pun bahkan harus memperingatkan para pengunjung agar tak membuat gaduh dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x