GALAMEDIANEWS - Miris tapi melanggar hukum. Itulah kisah seorang kakek berinisial S (70) yang akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Kakek S dengan nekat mencuri mobil demi bisa ziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.
Kakek S pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Baca Juga: PROFIL Calon Gubernur Jabar: BIMA ARYA SUGIARTO dan Deretan Penghargaan yang Diterimanya
Baca Juga: PROFIL Calon Gubernur Jabar: DEDI MULYADI Layak Maju di Pilgub Gantikan Ridwan Kamil?
Kakes S diamankan Polsek Tebet setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan mobil, pada 14 Januari 2023 lalu.
Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita mengatakan, kakek S berdasarkan pemeriksaan, mengaku membawa mobil tersebut untuk berziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.
"Keinginannya sangat tinggi untuk berziarah, pelaku mau pinjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor tersebut," tutur Chitya Intania Kusnita kepada wartawan, Rabu, 1 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Tayang PREMAN PENSIUN 8, Syuting Sudah Dimulai, Ini Daftar Pemain yang Bertahan