GALAMEDIANEWS - Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini laporan terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor atau korban dalam kasus tersebut yakni Tengku Zanzabella. Ia melaporkan Nikita Mirzani melanggar Pasal UU ITE.
Pelalor menilai Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Dia melaporkan Nikita Mirzani usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.
Baca Juga: LINK TIKET PERSIB vs PSS Sleman KLIK di Sini, Termurah Rp 70.000, Termahal Rp 120.000
Baca Juga: DOWNLOAD High and Low The Worst X Cross Tanpa Ribet di SINI, Resmi dan FULL HD 1080p
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenagkan adanya aporan terhadpa Nikita Mirzani.
"Benar ada laporan tersebut," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Sabtu, 4 Februari 2023.
Laporan ke Polda Metro Jaya terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Pelapor dalam hal ini yakni Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.