AYAH Sadis di Cimahi Jawa Barat yang Bunuh Anak Kandung Terancam Hukuman Mati!

- 8 Februari 2023, 17:22 WIB
Ilustrasi hukuman mati yang mengancam AN, ayah yang membunuh anak kandungnya di Cimahi, Jawa Barat.
Ilustrasi hukuman mati yang mengancam AN, ayah yang membunuh anak kandungnya di Cimahi, Jawa Barat. /Pixabay/kalhh/

GALAMEDIANEWS - Ayah sadis di Kota Cimahi Jawa Barat yang membunuh anak kandungnya sendiri kini sudah ditangkap polisi dan diproses hukum.

Ayah sadis berinisial AN (34) tersebut terancam hukuman mati karena dijerat Selain dijerat dengan pasal perlindungan anak serta kekerasan dalam rumah tangga.

Tak cuma itu, ayah sadis di Cimahi ini juga dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP.

Baca Juga: LINK Lowongan Kerja PT FREEPORT INDONESIA Februari 2023 Klik di SINI Gratis

Baca Juga: PT FREEPORT INDONESIA Buka Lowongan Kerja Februari 2023, Kirimkan Lamaran Segera!

"Diancam dengan pidana paling lama 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023.

AN kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan anak perempuan kandungnya sendiri. Jeratan Pasal 340 KUHP yang merupakan pasal pembunuhan berencana dinilai sesuai dengan konstruksi penyidikan.

Penyidik Polres Cimahi menjeratkan Pasal 340 KUHP bukan tanpa alasan. Penyidik beranggapan pelaku AN sebelumnya pun diduga kerap menyiksa anaknya. Satu orang anak meninggal dunia dan satu lagi luka-luka.

"Perbuatan ini bukan hanya sekali, tapi dilakukan sebelumnya juga, sehingga konstruksinya Pasal 340 juga," ujarnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Tidur Siang, Mulai Baik untuk Kinerja Hingga Kesehatan!

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x