Buah dari Kejujuran, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 15 Februari 2023, 19:15 WIB
Buah dari Kejujuran, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J/Antara News
Buah dari Kejujuran, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J/Antara News /

GALAMEDIANEWS – Richard Eliezer (Bharada E) divonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Februari 2023.

 

Hal itu merupakan buah dari kejujuran Bharada E yang dengan berani mengungkapkan fakta sebenarnya terkait pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J.

Hukuman tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang yang digelar pada bulan Januari 2023 lalu, yakni 12 tahun penjara.

Mendengar Majelis Hakim membacakan vonis , Bharada E sontak menangis penuh haru. Para simpatisan yang datang menyaksikan persidangan turut ikut berbahagia atas putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim.

 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x