Predator Anak di Cilacap 'Mangsa' Puluhan Siswa SMP, Korban Diancam Tontonan Video Pembunuhan

- 23 Juli 2020, 15:18 WIB
Satreskrim Polres Cilacap menangkap K alias Ceming (31) tersanga kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, di Cilacap. (dok. Humas Polres Cilacap)
Satreskrim Polres Cilacap menangkap K alias Ceming (31) tersanga kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, di Cilacap. (dok. Humas Polres Cilacap) /

GALAMEDIA - Polres Cilacap Jawa Tengah meringkus pelaku kekerasan seksual terhadap anak laki-laki, K alias Ceming (31) warga Desa Segaralangu, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Hingga saat ini, jumlah korban K diperkirakan mencapai puluhan anak. Mayoritas korban merupakan siswa SMP. Saat ditangkap, K ternyata reaktif Covid-19.

Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya mengungkapkan, kekerasan seksual dilakukan kepada 30 anak usia rentang 12-13 tahun. Perilaku seksual sesama jenis dilakukan pelaku sejak 2018 hingga Juni 2020.

Baca Juga: China Kembali Geger, Kasus Baru Corona Kembali Muncul di Pasar Ikan

Menyedihkan lagi, perbuatannya berlanjut saat pandemi Covid-19, dimana anak usia SMP libur panjang.

"Kekerasan seksual dilampiaskan kepada anak-anak usia SMP rentang 12-13 tahun sejak 2018 hingga Juni 2020," kata Dery didampingi Kasat Reskrim, AKP Onkoseno Gandiraso Sukahar, di Mapolres Cilacap, saat dihubungi, Kamis 23 Juli 2020.

Dery menambahkan, hingga saat ini keluarga anak yang menjadi korban kekerasan homoseksual sebanyak 30 orang. Meski sudah berlangsung lama, kata Dery, kasus itu tertutup rapat karena korban ketakutan.

Baca Juga: Ini Kiat Jitu Maksimalkan Samsung Tab S6 Lite Untuk Wirausahawan

"Pelaku selalu mengancam akan membunuhnya. Bahkan dia selalu menunjukkan video pembunuhan kepada semua korbannya," terang Dery seperti dilaporkan wartawan PR, Eviyanti.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x