Sidang Penyelewengan Dana RTH Kota Bandung, Mantan Sekda Akui Terima Rp 10 Miliar

- 27 Juli 2020, 19:31 WIB
Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi (kiri) dan mantan anggota DPRD Kota Bandung Aat Syafaat saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 27 Juli 2020. (M. Fadlillah)
Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi (kiri) dan mantan anggota DPRD Kota Bandung Aat Syafaat saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 27 Juli 2020. (M. Fadlillah) /

"Saya tidak beritahu beliau (Dada Rosada) soal uang itu," akunya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai T. Benny Eko Supriadi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x