Polda Jabar Tangani 13 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

- 28 Juli 2020, 19:07 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat melepas distribusi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar untuk masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/5/2020).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat melepas distribusi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar untuk masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/5/2020). /

GALAMEDIA - Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menegaskan, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar kini sedang menangani 13 kasus terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Keseluruhan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid 19 ada 13 kasus. Tujuh kasus sedang dalam lidik Ditreskrimsus Polda Jabar dan sisanya dilidik oleh Polres jajaran," terang Erlangga kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa 28 Juli 2020.

Dikatakan Erlangga, tujuh kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar berkaitan tentang dugaan penyelewengan dana bansos. Kasus itu tersebar di berbagai wilayah antara lain Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor, Indramayu, dan Cianjur.

"Pemotongan dana bansos, jadi yang tujuh perkara yang ditangani krimsus itu penyelewengan dana bansos ini laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam lidik," kata Erlangga.

Sementara itu, kasus yang ditangani polres tersebar di wilayah Karawang, Tasikmalaya dan Indramayu. Dia pun tak menyebutkan jumlah pelaku dalam kasus di sana. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan sehingga belum diketahui motifnya.

"Jadi kalau misalnya jatahnya Rp 600 ribu, yang diterimanya dipotong. Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya," kata dia.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x