Masyarakat Pertanyakan Perkembangan Sejumlah Kasus Tipikor di DPRD Kabupaten Garut

- 2 Agustus 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /

GALAMEDIA - Korps Adhiyaksa sudah memasuki usia 60 tahun. Dengan bertambahnya usia, eksistensi dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi harus terus ditegakan, termasuk dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut. Kepercayaan dan dukungan masyarakat terus bergelora agar kasus tersebut bsegera terbongkar.

Ketua organisasi anti-korupsi, Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandhi, mengatakan, dengan bertambahnya usia korps Adhiyaksa, menjadi sebuah momen dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut.

Terutama kasus yang saat ini sedang ditangani yakni dana BOP (biaya operasional), dana Reses dan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Garut.

Baca Juga: Tokyo Kian Gelisah, Pesawat Tempur China dan Rusia Kepung Wilayah Jepang

"Harus terang benderang kasusnya, jangan sampai publik menjadi tanda tanya pada korps Adhiyaksa. Kami kasih percaya kalau kasus tersebut akan dirampungkan," ujarnya, Ahad 2 Agustus 2020.

Namun kendati demikian, kata Agus, Kejaksaan Negeri dalam hal ini tim pemeriksa jangan lengah dengan adanya dugaan gerakan-gerakan makelar kasus (Markus) yang berniat menghentikan penanganannya.

"Lambatnya penanganan kasus ini, adanya Markus yang sedang berusaha menghentikan kasusnya, bahkan sampai ketingkat Kejagung," ucapnya.

Baca Juga: Nihil Kasus Corona, Jemaah Haji asal Indonesia Angkat Topi untuk Kementrian Arab Saudi

Agus menuturkan, proses pemeriksaan tindak pidana korupsi memang tidak semudah penanganan kasus pidana umum.

"Memang membutuhkan waktu lama dalam membongkar kasus ini, karena melibatkan banyak orang serta yang dihadapi adalah para wakil rakyat yang memiliki kekuasaan," katanya.

Kejaksaan Negeri, memang secara intensip melakukan pemeriksaan sejak ditangani oleh bidang intel dan saat ini di bidang pidsus. Beberapa anggota DPRD yang masih menjabat dan yang sudah tidak menjabat mondar-mandir ke gedung Kejari Garut. Bahkan jalannya pemeriksaan dilakukan sampai tengah malam.

Baca Juga: Gagal Ikut Web Series Gara-Gara Berfoto dengan Jokowi Hanya Candaan, Ike Muti Akhirnya Minta Maaf

"Pimpinan DPRD Garut periode 2014-2019 belum terdengar lagi menjalani pemeriksaan malah para anggota yang terus mondar-mandirnya," ucapnya.

Agus juga mengaku, belum rampungnya penanganan dugaan korupsi periode 2014-2019, saat ini muncul kembali dugaan kasus jual beli proyek yang diduga dilakukan oleh pimpinan DPRD Garut periode 2019-2023.

"Hal ini adanya aduan-aduan pada kami selaku penggiat anti korupsi," ujarnya.

Banyak masyarakat Garut kalau bulan Agustus ini merupakan hari yang bersejarah. Yang mana banyak yang berkeinganan penanganan dugaan kasus korupsi DPRD dihari yang bersejarah ini ada penetepan tersangka.

Baca Juga: Bendung Penyebaran Virus Corona, WHO Ingatkan Dunia Agar Tak Lagi Lakukan Lockdown Nasional

Terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi sebelumnya mengatakan pihaknya telah menaikkan beberapa status hanya dalam kurun waktu lima sampai enam bulan terakhir.

“Ada sebelas perkara yang statusnya telah kita naikkan selama ini. Perkara tipikor tentu paling banyak mendapatkan perhatian masyarakat,” katanya, baru-baru ini.

Sugeng mengungkapkan, saat ini pihaknya telah meningkatkan empat kasus tipikor ke tahap penuntutan. Dua di antaranya melibatkan kalangan eksekutif, yaitu terdapat seorang kepala dinas serta mantan kepala bidang di Dinas pemuda dan Olahraga yang telah dilakukan penahanan.

Baca Juga: Pertama di Dunia Vaksinasi Massal Corona Digelar Oktober, Pemerintah Rusia Dahulukan Dokter dan Guru

Selain itu, ada pula seorang mantan kepala desa serta rekanan yang juga ditahan dalam kasus dugaan korupsi beras untuk keluarga miskin (raskin).

Terkait masalah penanganan dugaan korupsi pokok-pokok pikiran (pokir) di lingkup DPRD Garut, Kajari mengatakan, saat ini pihaknya masih bekerja sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar terkait kejelasan penanganan kasus pokir ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x