GALAMEDIA - Berikut Lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polresta Bandung:
Senin, 3 Agustus 2020
Lokasi Pelayanan
- Jalan Baru Majalaya
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
Baca Juga: Rebutan Empat Tiket Perempat Final Liga Champions, Simak Jadwal di Pekan Ini
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis