YouTuber 'Daging Sampah' Diciduk Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

- 3 Agustus 2020, 18:04 WIB
YouTuber Daging Sampah, Edo Putra dan Diky Firdaus saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin 3 Agustus 2020.
YouTuber Daging Sampah, Edo Putra dan Diky Firdaus saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin 3 Agustus 2020. /FIXPALEMBANG/Can

EP dan DF serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank "daging sampah". Prank itu berpura-pura membagikan daging kurban namun ternyata kantong keresek berisi sampah.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Siap Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," aku EP sambil tertunduk.

Artiket ini sebelumnya sudah tayang di fixpalembang.pikiran-rakyat.com dengan judul "Dua YouTuber Daging Sampah di Palembang Terancam Penjara 10 Tahun".***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x