GALAMEDIA - Di tengah pandemi corona dan sulitnya situasi ekonomi, sejumlah orang tak bertanggungjawab mencari keuntungan lewat cara yang salah. Polisi mengendus adanya praktik dugaan arisan kurban bodong di Cianjur.
Saat ini, Polres Cianjur masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan informasi sementara, kerugian akibat arisan kurban bodong itu mencapai Rp 3,6 miliar dari sekitar 50 korban.
"Total kerugian sementara ini mencapai Rp 3,6 miliar. Jumlah tersebut dari hanya 50 orang saja," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso.
Baca Juga: Ditawar Rp 250 Miliar, Raffi Ahmad Sebut Kanal Rans Entertainment Bakal Dilepas Rp 1-2 Triliun
Erlangga menyampaikan hal itu saat ditemui di Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin, 3 Agustus 2020. Menurut dia, dalam kasus ini ada 50 orang yang sudah melaporkan menjadi korban arisan kurban bodong.
Tindak lanjut dari kasus ini, tambah Erlangga, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Termasuk juga pegawai dari CV Hoki Abadi Jaya yang melakukan arisan kurban bodong.
"Kami juga tengah melakukan pencarian terhadap terlapor yang berinisial HA alias Ani," ungkapnya.
Baca Juga: Anji Dilaporkan ke Polisi, Videonya dengan Hadi Pranoto Dianggap Menyesatkan
Erlangga mengatakan, dari pemeriksaan terhadap pegawai CV Hoki Abadi Jaya, diketahui cara kerja arisan bodong tersebut, yakni dengan cara door to door ke rumah-rumah warga.