Pelaku Mengaku Belajar Membobol ATM dengan Obeng dari Medsos, Ini Langkah Polisi

- 3 Agustus 2020, 21:39 WIB
Ilustrasi. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi. (Pikiran Rakyat) /



GALAMEDIA - Untuk menghapus sejumlah konten di media sosial yang menampilkan cara membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pelaku pembobolan mesin ATM yang ditangkap Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mengaku "mengakali" mesin berbekal obeng belajar dari tayangan media sosial.

"Pelaku belajar dari media sosial. Makanya kami akan berkoordinasi juga dengan pihak Kemenkomninfo untuk segera menghapus (takedown), karena ini sangat gampang dilakukan sehingga khawatir dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Yusri dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin 3 Juli 2020.

Baca Juga: Bom Mobil ISIS Serang Penjara di Afghanistan, Puluhan Tahanan Melarikan Diri

Yusri seperti dilansirkan Antara menjelaskan, tayangan di media sosial tersebut bukanlah konten yang dibuat oleh perorangan, namun sebuah konten yang pernah disiarkan di televisi dan kemudian diunggah di media sosial.

Tayangan tersebut adalah tentang pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan modus yang sama di wilayah Jakarta, namun tayangan tersebut secara gamblang menayangkan cara para pelaku tersebut membobol ATM hingga mudah ditiru oleh pelaku kejahatan.

"Jadi begini, tutorial di sini bukan artinya ada yang mengajarkan, tapi kasus yang pernah ditangani dengan modus yang sama. itu yang akan coba kita takedown. Pada saat itu penyiar di televisi menyampaikan modus cara dia melakukan kejahatan ini. Saya tidak sampaikan di sini nanti jadi tutorial juga bagi yang lain, caranya konvensional sekali, tapi sangat mudah merusak sistem," ujarnya.

Baca Juga: Selain Cocok untuk Penyuka Fotografi, Ini Spesifikasi Oppo Reno 4 yang Akan Dirilis Pekan Depan

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pelaku menyabotase ATM tersebut dengan obeng hingga bisa mengambil uang namun saldo rekening pelaku tidak berkurang.

"Saya beri contoh dia masukkan (kartu ATM), kemudian dia ketik pengambilan Rp10 juta, uang di rekeningnya tidak berkurang tapi akan keluar Rp10 juta dari mesin ATM dengan keahlian dia," sambungnya.

Dalam kasus tersebut polisi menangkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni S (27) yang berperan sebagai eksekutor pembobol ATM, P(34) yang berperan mengawasi dan perempuan berinisial YR (30) sebagai pengemudi dan turut mengawasi situasi.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x