Polres Indramayu Libatkan Polda Jabar Ungkap Kasus Skandal 'Kelapa Gading'

- 4 Agustus 2020, 13:58 WIB
Polda Jabar
Polda Jabar /dok

GALAMEDIA - Polres Indramayu berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menyelidiki sekaligus mengungkap identitas dan pemilik tujuh akun Facebook (FB) penyebar berita bohong skandal Ketua DPRD Indramayu.

Keterlibatan Polda dalam pengungkapan kasus tersebut terkait dengan pemanfaatan penggunaan perangkat teknologi. Pasalnya ke tujuh akun disasar dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru kepada wartawan, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Tuntut Buktikan Cinta, F Setubuhi SV Gadis Dibawah Umur Berkali-kali

Hamzah mengatakan, penyelidikan kasus yang dikenal masyarakat dengan sebutan skandal “Kelapa Gading” akan dikoordinasikan dengan pihak Polda Jabar. Langkah itu, kata dia, merupakan bagian dari penanganan perkara tersebut.

“Pasti kami koordinasikan. Mengenai cara pengungkapan, itu teknik kami di kepolisian yang tidak bisa kami sampaikan ke publik,“ terangnya.

Terkait dengan pemeriksaan para saksi, Hamzah menjelaskan, pihaknya masih mencermati materi laporan dan alat bukti yang sudah terkumpul. Nantinya, lanjut dia, jika semua sudah tersusun, penyidik pasti akan melakukan pemanggilan para saksi.

Baca Juga: Baru Sebulan Temukan Batu Tanzanite Rp 46 Miliar, Ayah 30 Anak Ini Kembali Menemukan 6,3 Kg Permata

“Masih dikoordinasikan di internal kami. Lagi pula, laporannya kan baru sehari. Pasti akan kami tangani dengan baik,“ tegas Hamzah.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x