Polda Bengkulu Bongkar Tempat Pembuatan Senpi Rakitan dan Ilegal

- 5 April 2023, 08:37 WIB
Polda Bengkulu berhasil membongkar tempat pembuatan Senjata api rakitan dan illegal di wilayah Bengkulu./ PMJ News
Polda Bengkulu berhasil membongkar tempat pembuatan Senjata api rakitan dan illegal di wilayah Bengkulu./ PMJ News /

GALAMEDIANEWS - Tim Gabungan "Satgassus Rafflesia" Polda Bengkulu berhasil mengungkap lokasi tempat pembuatan senpi rakitan dan menyita ratusan senpi ilegal tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., didampingi Wadir Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Pol Andjas, Kabag Wasidik Reskrimsus AKBP Suparman, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H, serta Kasatgas Wilayah Bengkulu Densus 88 / AT saat Press Conference pada Selasa 4 April 2023 di Lapangan Mapolda Bengkulu.

 

Dilansir dari laman berita Polda Metro Jaya, menurut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., kronologi terungkapnya kasus home industri pembuatan senpi ilegal tersebut oleh Tim Gabungan "Satgassus Rafflesia" Polda Bengkulu, ternyata berawal saat tim gabungan Polda Bengkulu yang terdiri dari Reskrimum, Reskrimsus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, serta kompi 3 Pelopor Sat Brimobda Polda Bengkulu mendapat informasi masyarakat, bahwa di Kabupaten Kaur terdapat home industri pembuatan senjata api (Senpi) ilegal.

Selanjutnya dari informasi tersebut polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AM (52). Yang merupakan pemilik home industri pembuatan senjata api ilegal, di kawasan Desa Talang Jawi Kabupaten Kaur. Diketahui AM sendiri sudah 10 (sepuluh) tahun sejak tahun 2012 hingga saat ini menggeluti profesi sebagai pembuat Senpi ilegal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT : Optimalkan Upaya Deradikalisasi

 

Tidak main-main bahkan dirinya bisa membuat Senpi yang sangat mirip klasifikasinya dengan senjata AK 47. Selanjutnya dari penangkapan AM, polisi berhasil melakukan pengembangan, dengan mengamankan tersangka pembeli sekaligus pemilik Senpi.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x