Selama Operasi Patuh 2020: Dari 138.953 Pelanggar Lalu Lintas, 27.160 Diantaranya Ditilang

- 6 Agustus 2020, 17:04 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /



GALAMEDIA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mencatat 138.953 pelanggar lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Patuh Lodaya-2020, mulai Kamis, 23 Juli 2020- Rabu 5 Agustus 2020.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Saptono Erlangga kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2020. Data pelanggaran tersebut, di antaranya 27.160 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 111.793 lainnya diberikan teguran.

"Polrestabes Bandung tertinggi mengeluarkan surat tilang yaitu sebanyak 5.823 lembar, sedangkan Polres Karawang terendah dengan 112 pengendara yang ditilang," jelas Eddy.

Baca Juga: Bagi Siswa Tidak Mampu, Proses Belajar Luring Lebih Efektif daripada Daring

Eddy mengatakan, dari data yang dihimpun pelanggaran lalulintas, didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendaran roda empat adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 terdapat juga sejumlah kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan catatan, ia menjelaskan ada 72 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 22 korban meninggal dunia, kemudian luka berat sebanyak 28 orang, dan luka ringan sebanyak 59 orang.

Baca Juga: Mampu Tembus Baju Antipeluru dan Helmet Tipe II, Rusia Rilis Produksi Serial Pistol Tentara Udav

"Untuk korban meninggal dunia dari delapan orang bertambah menjadi 22 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp2.000.000.000," katanya. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x