GALAMEDIA - Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Indramayu masih menyelidiki kasus perusakan kantor DPD Golkar Indramayu, pada pertengahan tanggal 24 Juli 2020 lalu.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patopoy saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2020, menjelaskan bahwa laporan atas dugaan perusakan kantor DPD Golkar Indramayu, terus didalami.
"Masih didalami oleh Polres Indramayu, Polda sifatnya membackup penyelidikan," jelasnya.
Baca Juga: Bill Gates Ingatkan Adanya Krisis Jauh Lebih Berbahaya dari Virus Corona
Direskrimum menambahkan, bahwa terkait dugaan perusakan kantor DPD Golkar Indramayu, Polda sifatnya menunggu hasil dari penyelidikan di polres Indramayu.
"Kami membantu back up penyelidikan saja," jelasnya.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Direskrimum menjelaskan belum ada penetapan tersangka.
"Belum ada," terangnya.
Baca Juga: Joko Widodo Digulung Ombak Pantai Gua Cemara, Jasadnya Masih Belum Ditemukan