PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Terindikasi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

- 27 April 2023, 20:36 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan yang terlibat kasus penganiayaan/PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin karena terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang/PMJ New
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan yang terlibat kasus penganiayaan/PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin karena terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang/PMJ New /

GALAMEDIANEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achirudin Hasibuan, pasalnya terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan rekening AKBP Achirudin Hasibuan yang diblokir bernilai puluhan miliar rupiah. Ia menduga ada indikasi penyimpangan sumber dana.

"Ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Ivan saat dihubungi pada Kamis 27 April 2023.

Menurut Ivan, pihaknya sedang dalam proses menganalisa akun-akun ACBP AH sebelum kasus pemukulan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa Ken Admiral viral di media sosial.

"Kami sedang dalam proses analisis bahkan sebelum kasus pemukulan itu dipublikasikan," katanya.

Baca Juga: SPOILER My Hero Academia Chapter 387: Perseteruan Dabi dan Endeavour Libatkan Todoroki

Dalam kesempatan lain, Juru Bicara PPATK Natsir Kongah mengatakan pemblokiran rekening AKBP AH dilakukan karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

"Ada indikasi pencucian uang," jelas Natsir.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x