Baru Keluar Bui Dalam Program Asimilasi, AR Kembali Curi Motor  

- 10 Agustus 2020, 19:11 WIB
 Pelaku curanmor yang baru saja keluar dari Lapas, kembali dibekuk Sat Reskrim Polrea Tasikmalaya.
Pelaku curanmor yang baru saja keluar dari Lapas, kembali dibekuk Sat Reskrim Polrea Tasikmalaya. /septian danardi/

 

GALAMEDIA - AR alias K (24) pelaku Curanmor yang kerap menggasak sepeda motor di pijggir jalan dan tempat perkir di kawasan Tasikmalaya, dibekuk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama, bahkan baru keluar dari lapas Garut dengan masuk program asimilasi, masih nekat mencuri motor. Pelaku kedapatan mengambil motor yang diparkir di kawasan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Kata Kanit I Resum Satreskrim Polres Tasikmalaya Ipda Dandan Ramdani, Penangkapan AR berawal dari informasi warga yang melihat pelaku curanmor AR saat melakukan aksinya di TKP Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam pengembangan memgarah ke pelaku lainnya yakni Berinisial C dan A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Waka Polres Tasikmalaya dan Kasat Reskrim Dirotasi

"Pelaku AR saat ini sudah diamankan di Mako Polres Tasikmalaya, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan guna pengembangan," katanya saat jumpres di Mako Polres Tasikmalaya, Senin 10 Agustus 2020.

Dikatakannya, pengakuan AR dirinya sudah melakukan perbuatannya mencuri motor di lima TKP sejak keluar dari lapas beberapa pekan ini. Selain itu, AR juga merupakan residivis Curanmor lintas Provinsi.

Pelaku menjalankan aksinya hingga ke Jawa Tengah dengan modus merusak kunci motor dengan kunci leter T. Pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun.

Baca Juga: Menaker Sebut Enam Syarat Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x