Miris, Pria Ini Curi Motor Demi Membeli HP untuk Anaknya Belajar Daring

- 14 Agustus 2020, 16:58 WIB
Pelaku ZA dan seorang rekannya saat beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Medan. (ANTARA/HO)
Pelaku ZA dan seorang rekannya saat beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Medan. (ANTARA/HO) /

GALAMEDIA - Personel dari Unit Resmob Polrestabes Medan mengamankan pria berinisial ZA. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk membeli handphone anaknya agar dapat belajar online atau daring.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan, diberikan kepada istrinya untuk biaya hidup dan sekolah anak," kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Donny Pance, Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Bos Event Organizer di Bandung Dituding Lakukan Penipuan, Kerugian Mencapai Belasan Miliar Rupiah

Penangkapan terhadap ZA setelah aksinya terekam CCTV di sebuah indekos di Jalan Sisingamangaraja bersama rekannya yang saat ini masih DPO.

Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis matik.

"Pemilik motor ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan yang selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya," ungkap Donny dilansir Antara.

Baca Juga: Bawa Bom Molotov, Dua Anggota Anarko Vandalis Diciduk Polisi Saat Ikut Demo RUU Cipta Kerja

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor karena perlu uang untuk membiayai sekolah anaknya.

Pelaku menerima uang senilai Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli handphone untuk belajar daring anaknya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x