Harga Sedang Tinggi, Waspada Ada Toko Emas Jual Barang Palsu

- 14 Agustus 2020, 23:50 WIB
Tingginya harga emas membuat oknum pedagang perhiasan memproduksi emas palsu.
Tingginya harga emas membuat oknum pedagang perhiasan memproduksi emas palsu. /

GALAMEDIA - Salah satu toko Permata di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, IM (57) diciduk aparat Subdit indagsi Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus), Polda Bengkulu karena diduga memalsukan emas.

Hal tersebut dilakukan seiring dengan melonjaknya harga emas akhir-akhir ini. Saat ini harga emas telah mencapai di atas Rp 1 juta per gram.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto mengatakan, tersangka diduga memalsukan emas dengan cara disepuh campuran perak dan emas. Kemudian emas tersebut dijual ke pasar dengan harga normal.

Baca Juga: Begini Kondisi Ekonomi Indonesia di Tahun 2020 Ini

Selain berhasil meringkus tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa emas sepuhan dengan bentuk perhiasan.

"Tersangka sepuh perak dengan emas lalu dijual ke masyarakat, ini setengah kilo kita amankan," kata Dedy, dalam keterangannya Kamis 13 Agustus 2020.

Ditambahkan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Novi Ari, tindak pidana peredaran emas palsu ini terungkap setelah masyarakat mencurigai emas yang dibeli berbeda.

Baca Juga: Erdogan Ancam Putus Hubungan dengan UEA, PM Israel Ucapkan Terima Kasih ke Mesir, Oman dan Bahrain

Tersangka, kata Novi, dijerat dengan pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) Undang–Undang RI Nomor 7 tahun 2014, tentang perdagangan dan pasal 8 ayat 1 huruf e dan f jo pasal 73 ayat (1) jo pasal 16 Undang–Undang RI Nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.

"Awalnya ada laporan masyarakat yang curiga emas-nya palsu, kita selidiki dan ternyata benar. Hasil pemeriksaan laboratorium sudah ada, emas itu palsu bukan utuh," jelas Novi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x