Pembacok Anggota Sabhara Polres Cianjur Diciduk

- 17 Agustus 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /


 
GALAMEDIA - Polres Cianjur mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam pembacokkan terhadap anggota Sabhara Polres Cianjur, Jawa Barat Briptu Naufal Arief, saat bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Dr Muwardi-By Pass Cianjur, Minggu 16 Agustus2020.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan status tersangka terhadap seorang berinisial LL yang merupakan pelaku pembacokkan.

"Setelah kejadian. Kami langsung mengamankan sebanyak 21 orang. Dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya LL alias si Bacok ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia yang melakukan pembacokkan terhadap anggota saya. LL merupakan warga Cianjur," kata Rifai saat dihubungi wartawan, Senin 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Liverpool FC: Dirgahayu Indonesia, Merdeka!!!

Seperti diketahui, anggota Polres Cianjur Briptu M Naufal Arief mengakami luka parah di bagian belakang kepala dengan panjang luka bacokan 10 centimeter akibat benda tajam oleh sekelompok geng motor.
 
Saat kejadian korban yang berseragam lengkap berusaha menertibkan gerombolan bermotor yang meresahkan pengguna jalan lain meski kondisi arus lalu lintas sedang padat, karena jalur menuju Puncak-Cipanas sedang ditutup. Namun gerombolan tersebut tidak mengindahkan peringatan petugas hingga terjadi penganiayaan.

“Namun tidak disangka, setelah ditegur, beberapa orang langsung melayangkan senjata tajam," ucap dia.

Baca Juga: Libur Panjang, Wisatawan Padati Kawasan Objek Wisata di Lembang

Selain membacok anggota polisi, geng motor tersebut sempat merusak kendaraan pengguna jalan. Rombongan yang berasal dari arah Kota Bandung menuju Bogor itu kesal karena terjebak macet.**

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x