Periksa 15 Orang Saksi, Polda Metro Jaya Kembali Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 24 Agustus 2020, 08:56 WIB
Petugas Laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis tiba di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020. (Foto: Antara/Galih Pradipta)**
Petugas Laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis tiba di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020. (Foto: Antara/Galih Pradipta)** /

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung, Senin 24 Agustus 2020. Kali ini melibatkan Tim Puslabfor Mabes Polri serta tim Inafis.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan olah TKP akan dilakukan di seluruh lantai di dalam gedung utama Kejaksaan Agung.

Namun, tidak menutup kemungkinan fokus di lantai enam yang diperkirakan menjadi tempat sumber utama api berasal.

Baca Juga: Barcelona Rela Melepas Messi, Harganya Rp 12 Triliun!

"Olah TKP semuanya, dari dalam terus pada titik api akan dilakukan, secara teknis mungkin nanti Kapus Labfor yang mengetahui," kata Ade seperti dikutip galamedianews dari Antara.

Selama olah TKP, gedung tersebut masih ditutup dengan garis polisi, pegawai tidak dibolehkan mendekat ataupun masuk area gedung yang terbakar.

Sementara itu pegawai yang berkantor di gedung yang terbakar sudah masuk kerja dialihkan ke gedung lainnya yang ada di Komplek Kejaksaan Agung.

Baca Juga: PLN Perpanjang Gratis Listrik HIngga Desember 2020

"Namanya TKP ya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," kata Ade.

Salah satu fungsi oleh TKP untuk menjawab sumber api berasal dari mana, mengingat informasi beredar di masyarakat menyatakan ada dari lantai enam, ada juga yang menyatakan di lantai tiga.
​​
"Itulah fungsinya pemeriksaan. Itulah fungsinya cek TKP. Semua bisa terjawab, setelah olah TKP selesai dilaksanakan," kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 15 orang saksi yang sudah dipetakan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Lewat Pintu Inilah Setan Menggoda dan Menjerumuskan Manusia

Polda Metro Jaya membagi tim penyelidikan dan penyidik menjadi dua, yakni di Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Para saksi yang diperiksa di antaranya petugas keamanan dalam (Pamdal), pekerja di komplek Kejaksaan Agung, serta dari internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan gedung yang berstatus cagar budaya.

Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terbakar Sabtu (22/8) malam pukul 19.10 WIB. Total ada enam lantai yang terbakar. Bagian yang terbakar merupakan kantor pimpinan Kejaksaan Agung, bagian intelijen, pembinaan dan administrasi.

Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 11 jam melibatkan 56 unit mobil pemadam dan 300 personel Damkar gabungan se-DKI Jakarta.

Baca Juga: Peristiwa 24 Agustus: Letusan Gunung Vesuvius Hancurkan Kota Pompeii, Puluhan Ribu Orang Tewas

Proses pendinginan juga tak kalah lama, mulai dari pukul 06.10 WIB hingga 18.00 WIB, pada Ahad 23 Agustus 2020.

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x