Jaksa Pinangki Diperiksa Penyidik Soal Djoko Tjandra Besok

- 26 Agustus 2020, 23:01 WIB
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/Ani2 Medy
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/Ani2 Medy /



GALAMEDIA - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari besok, Kamis 27 Agustus 2020.

"Besok Kamis (27/8) pemeriksaan Jaksa pinangki," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2020.

Namun pemeriksaan tak dilakukan di Bareskrim Polri. Argo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Sebut Aparat Penegak Hukum Pemeras Pelaku Usaha Musuh Negara, KPK: Itu Harus Disikapi Serius

"Di Kejaksaan Agung pukul 10.00-an (WIB)," ucapnya.

Sementara itu Jampidsus, Ali Mukartono menuturkan pemeriksaan Jaksa Pinangki merupakan bentuk koordinasi pihaknya dengan Bareskrim dalam rangka mengusut tuntas kasus gratifikasi Djoko Tjandra.

"Dia (Bareskrim) kan koordinasi karena dibutuhkan oleh Mabes. Daripada di sana pakai rapid (rapid test), macam-macam, nah kita sediakan di sini (Kejagung)," kata Ali kepada wartawan di Kejagung malam ini.

Baca Juga: 'Tampar Keras' Prabowo Soal Belanja Alutsista, Jan Pieter Ate: Musuhmu Itu Bukan Lawan Barang Bekas

Pinangki sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji dari Djoko Tjandra oleh penyidik Kejagung. Pinangki juga telah ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba.

Kejagung menyebut jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau pemberian sebanyak 500.000 dolar AS.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x