Penyidik Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung, Pagi Ini

- 27 Agustus 2020, 09:12 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra. /Facebook Pinangki.Sirnamalasari.9

GALAMEDIA - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kamis 27 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB ini.

Hal itu pun diakui oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

"Di Kejaksaan Agung pukul 10.00-an (WIB)," ucapnya.

Sementara itu Jampidsus, Ali Mukartono menuturkan pemeriksaan Jaksa Pinangki merupakan bentuk koordinasi pihaknya dengan Bareskrim dalam rangka mengusut tuntas kasus gratifikasi Djoko Tjandra.

Baca Juga: Community Shield Arsenal vs Liverpool: Saatnya Memperbaiki Catatan Sejarah

"Dia (Bareskrim) kan koordinasi karena dibutuhkan oleh Mabes. Daripada di sana pakai rapid (rapid test), macam-macam, nah kita sediakan di sini (Kejagung)," kata Ali kepada wartawan di Kejagung tadi malam.

Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji dari Djoko Tjandra oleh penyidik Kejagung. Pinangki juga telah ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba.

Kejagung menyebut jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Baca Juga: Wanita Hamil di Masa AKB harus Kontrol ke Dokter Minimal Tujuh Kali

Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau pemberian sebanyak 500.000 dolar AS.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x