Ini Motif Lima Remaja Pelaku Pencabutan Bendera Merah Putih di Kabupaten Garut

- 27 Agustus 2020, 20:30 WIB
Massa aksi dengan membawa bendera Merah Putih bergerak menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Massa aksi dengan membawa bendera Merah Putih bergerak menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019). /


GALAMEDIA - Aksi pencabutan bendera merah putih di KabupatenGarut, yang viral di media sosial pada Kamis 20 Agustus lalu, berhasil diungkap Polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis 27 Agustus 2020. Masih dikatakannya, jika pihak kepolisian Polres Garut telah mengamankan pelaku berjumlah lima orang.

Baca Juga: Ingin Cepat Kelar, Wapres Minta Lembaga Penerbit Sertifikat Halal Bergerak Lebih Gesit

"Ada lima orang pelaku yang diamankan, dari hasil penyelidikan oleh Polres Garut," katanya.

Erdi menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa para pelaku masih dibawah umur.

"Masih dibawah umur para pelaku ini, usianya 16-17 tahun ," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Isu Berkembangnya Syiah Di Tasikmalaya Mulai Marak

Mengenai motifnya, pria yang pernah menjabat Dirkrimum Polda Sumbar ini menegaskan bahwa motif pelaku iseng.

"Jadi ga ada para pelaku ini tidak suka dengan bendera negara kita, dan tidak suka ke negara kita. Motifnya iseng, karena usai mencabut bendera itu benderanya dibuat syal sepeti itulah," jelasnya.

Baca Juga: Banjir Bantuan, Jabar Terima Donasi Ventilator Mekanik untuk Penanganan Covid-19

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x