Gak Kapok-kapok, Jamal 'Preman Pensiun' Kembali Ditangkap Polisi Lantaran Narkoba

- 28 Agustus 2020, 13:06 WIB
Z alias Jamal dan Aa tengah diinterigasi Kapokrestabes Bandung karena penyakahgunaan narooba
Z alias Jamal dan Aa tengah diinterigasi Kapokrestabes Bandung karena penyakahgunaan narooba /Renlmy Suryadi/

GALAMEDIA - Zulfikar atau yang dikenal peran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun, kembali ditangkap jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung. Sebelumnya Kang Jamal pada pertengahan tahun 2019 ditangkap kasus serupa dan baru keluar dari tempat rehabilitasi pada bulan Maret 2020 lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba AKBP Irfan Nugraha kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Jumat 28 Agustus 2020, menjelaskan, penangkapan Zulfikar bermula saat anggota Satnarkoba Polretabes Bandung mengamankan tersangka berinisial AA yang berperan sebagai kurir. Setelah diinterogasi, AA mengaku sudah mengantarkan narkoba kepada Zulfikar.

Baca Juga: Bakal Jadi Ritual Wajib Laga Liga Inggris, Aksi BLM Awali Community Shield Liverpool vs Arsenal

Polisi menindaklanjuti keterangan AA dengan mendatangi kosan Zulfikar di Jalan Cisaranten, Kota Bandung, hingga didapati alat hisap sabu. Hasil tes urin menunjukan positif methamphetamine (sabu).

"Pada hari Kamis 27 Agustus, tim satnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penangkapam terhadap tersangka inisial AA dan Z, yang mana modusnya dengan cara menempel antara pembeli dan penjual," terang Ulung. 

Baca Juga: Sejarah dan Arti Surat Al Fiil Ayat 1-5

Masih dikatakannya, bandar atau kurir itu menaruh di suatu tempat kemudian diambil oleh pembeli. Tapi penjualnya berinisial DD lari sehingga sekarang masuk Daftar Pencarian Orang(DPO).

Diketahui, pada Zulfikar pada Juli tahun lalu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor dan baru keluar pada Maret lalu.

Baca Juga: Terus Diserang Covid-19, Polandia Berencana Tutup Penerbangan dari 46 Negara

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x