PMJ Ringkus Tiga Orang Pelaku Penyerang Polisi di Jakarta

- 31 Agustus 2020, 23:27 WIB
ilustrasi penangkapan. Tiga orang diamankan polisi karena diduga melakukan penyerangan terhadap petugas di Jakarta.
ilustrasi penangkapan. Tiga orang diamankan polisi karena diduga melakukan penyerangan terhadap petugas di Jakarta. /Antara

GALAMEDIA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang karena diduga menghalangi-halangi dan menyerang petugas kepolisian.

Peristiwa penyerangan terjadi saat polisi akan melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba.

"Ini kejadian 12 Agustus 2020, kita amankan empat orang tapi yang satu di bawah umur, jadi tiga yang ditahan. TKP di Lebak Bulus, Cilandak. Pelapor adalah anggota kepolisian," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol. Yusri Yunus, Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Empat Anak Novel Baswedan Ikut Terpapar Virus Corona

Ia menambahkan, tersangka dipersangkakan pasal upaya menghalang-halangi petugas dan kemudian melakukan tindakan penganiayaan bersama-sama.

Ditambahkan Yusri, tindakan yang menjerat empat orang itu bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan penangkapan terhadap target operasi yang berinisial AM.

Namun saat petugas akan melakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka, pemilik rumah yang merupakan anggota keluarga tersangka menolak dan melakukan perlawanan terhadap polisi.

"Saat petugas akan menggeledah, ada tindakan kurang terpuji oleh pemilik rumah. Semua keluarga mereka menghalang-halangi petugas dan akan melakukan kekerasan dengan stik bisbol dan barang bukti lainnya," ungkap Yusri.

Baca Juga: Jarak Neptunus dengan Bumi Jadi Lebih Dekat, Terjadi di Pertengahan September 2020

Saat ini polisi mendalami motif para tersangka dalam kasus tersebut hingga berani melakukan perlawanan kepada polisi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x