GALAMEDIA - Zulfikar alias Ikang Sulung atau yang dikenal Jamal dalam sinetron Preman Pensiun, pada Selasa 1 September 2020 menjalani proses assesmen rehab di BNNP Jabar.
Berdasarkan pantauan, Jamal yang diantar dua petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung, tiba sekira pukul 09.00 WIB di kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.
Saat tiba di gedung BNN Jabar, Jamal menyatakan bahwa dirinya sehat.
"Alhamdulillah sehat," jelasnya saat masuk ke gedung BNN Jabar.
Baca Juga: BTS Cetak Sejarah Jadi Kpop Pertama yang Merajai Hot100 Billboard
Jamal menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya sudah membaik.
"Kemarin itu hanya masuk angin saja, pasca ditangkap Kamis lalu," paparnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kuasa Hukum Jamal, Henky Solihin menjelaskan bahwa tiga hal yang mendasari pengajuan assesmen ke BNN.
"Pertama bahwa klien saya ini korban, dan sesuai UU ada dua kali masa rehabilitasi yang diatur oleh UU, lalu dia ini menjadi tulang punggung keluarga, dan kondisi ibunya yang saat ini sakit gula," jelasnya.