Oded Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi RTH Kota Bandung

- 4 September 2020, 14:19 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /

GALAMEDIA - Wali Kota Bandung, Oded M Danial, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.

Oded diketahui menghadiri pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat, pada pukul 09.45 WIB. Lalu ia keluar pada pukul 12.30 WIB setelah diperiksa penyidik KPK dengan berbagai pertanyaan.

Baca Juga: Telkom University Kukuhkan 6.978 Mahasiswa Baru

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Gak banyak sekitar lima atau enam pertanyaan," kata Oded saat ditemui wartawan, Jumat 4 September 2020.

Oded mengaku diberi pertanyaan terkait tugasnya saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung pada periode  2009-2014 sebelum dirinya menjadi Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Kenali Penyebab Jerawat di Pipi Biar Terus Percaya Diri

Kemudian, kata Oded, para penyidik juga menanyakan soal adanya pembahasan anggaran pada saat dirinya menjadi anggota dewan tersebut.

"Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," katanya.

Selain Oded, KPK juga memanggil 13 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x