Banyak Diburu Wanita Usia Muda, Dua Ibu Rumah Tangga Ini Malah Berurusan dengan Polisi

- 8 September 2020, 16:22 WIB
Dua pelaku penjual obat aborsi ilegal diciduk Polrews Cimahi
Dua pelaku penjual obat aborsi ilegal diciduk Polrews Cimahi /Laksmi Sri Sundari/

GALAMEDIA - Dua ibu muda ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Cimahi, karena mengedarkan sediaan farmasi jenis obat aborsi atau penggugur kandungan. Mereka menjual obat tersebut secara online, dan penggunanya kebanyakan wanita usia muda.

Kedua tersangka tersebut berinisial LY (31) diamankan di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, serta SA (26) yang diamankan di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung pada akhir Agustus 2020.

"Jadi ada 2 orang yang sudah ditangkap semuanya perempuan terkait masalah aborsi. Mereka melakukan transaksi obat aborsi secara online," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chainiago, didampingi Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahmud, Selasa 8 september 2020.

Baca Juga: Genap Berusia 14 Tahun, Istana Rilis Foto Terbaru Pewaris Tahta Jepang Publik Negeri Sakura Meleleh

Ditegaskan Erdi, bisnis yang dijalankan dua ibu rumah tangga tersebut jelas terlarang alias ilegal. Sebab, BPOM sudah menyatakan bahwa obat keras tersebut sudah tidak dijual secara bebas.

"Namun kenyataannya peredaran masih dilakukan secara online," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, terang Erdi, sejauh ini ada sekitar 300 orang yang sudah memesan dan membeli obat penggugur kandungan tersebut. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam menambahkan, kasus jual obat aborsi tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi terkait maraknya temuan-temuan yang diduga pembuangan janin bayi dibawah 4 bulan.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan selama 3 minggu, terkait informasi tersebut," kata Andri.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x