14 Pelaku Begal yang Resahkan Warga Kota Berhasil Diungkap Polrestabes Bandung

- 9 September 2020, 14:26 WIB
Polrestabes Bandung berhasil ungkap 9 kasus kejahatan di Kota Bandung
Polrestabes Bandung berhasil ungkap 9 kasus kejahatan di Kota Bandung /Remy Suryadi/


GALAMEDIA - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 9 kasus dengan modus kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di wilayah Kota Bandung.

Pengungkapan tersebut dilakukan selama satu bulan terakhir oleh Polrestabes dan jajaran
polsek. Dari pengungkapan, berhasil diamankan 14 pelaku yang masuk kategori C3 (curat, curas, dan curanmor).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri kepada wartawan, Rabu 9 September 2020 menjelaskan, bahwa 14 pelaku yang diamankan ini merupakan pelaku kejahatan yang meresahkan.

Baca Juga: Gara-gara Jadi Negara Korup, Indonesia Kini Sulit Datangkan Investor

"Pengungkapan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan jajaran Polsek selama satu bulan terakhir," jelasnya.

Dari pelaku yang diamankan, 4 pelaku kategori pelaku curas, 4 pelaku curat, dan satu curanmor.

"Para pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Kota Bandung, dari 14 pelaku, tiga orang pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," jelasnya.

Modus para pelaku, untuk kasus curas yakni modus begal merampas barang korban, lalu menodong.

Baca Juga: Pemerintah Guyur Rp 796,3 Triliun Untuk Desa, Fokuskan Program Padat Karya Tunai dan BLT

"Untuk curat modusnya, pelaku masuk rumah, lalu menggasak barang-barang milik korban," paparnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x