Baru Diperiksa Polisi Sebentar, 'Penemu Obat Covid-19' Hadi Pranoto Sudah Ngaku Sakit Lagi

- 9 September 2020, 16:52 WIB
Hadi Pranoto dalam video bersama Anji yang menyebabkan polemik dalam masyarakat
Hadi Pranoto dalam video bersama Anji yang menyebabkan polemik dalam masyarakat /Youtube/ Dunia Manji



GALAMEDIA - Belum tuntas menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian, 'penemu obat covid-19' Hadi Pranoto kembali mengeluh sakit. Sehingga penyidikan terkait kasus dugaan berita bohong atau hoaks soal obat herbal Covid-19 di Polda Metro Jaya terhenti.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus kepada wartawan Rabu 9 September 2020. Pada Selasa 8 September 2020, Hadi menyambangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Dia kemudian menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.45 WIB.

"Sampai dengan pukul 19.00 yang bersangkutan mengeluh lagi kurang sehat, minta ditunda lagi untuk pemeriksaan lanjutannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 3.307, Stadion Patriot Disiapkan Untuk Tampung Pasien

"Jadi kemarin belum selesai pemeriksaan," ujarnya.

Yusri menuturkan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pengacara Hadi terkait jadwal pemeriksaan lanjutan.

Disampaikan Yusri, pihaknya berharap agar Hadi kooperatif sehingga penyelidikan terkait laporan ini bisa segera dituntaskan.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa kooperatif segera mau hadir untuk kita periksa sebagai saksi terlapor," ucap Yusri.

Baca Juga: Heboh Kakek Arteria Dahlan Disebut Pendiri PKI Sumbar, Hasril Chaniago Ngaku Berteman Sama Pamannya

Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait video klaim obat herbal corona.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Anji diketahui telah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor pada 10 Agustus lalu. Penyidik mencecar Anji dengan 45 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam.

Baca Juga: Bukan Penipuan, Begini Isi Blasting SMS BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Asli

Sementara Hadi sempat dipanggil pada 13 Agustus, Hadi berhalangan hadir dengan alasan sakit. Lalu, pada 24 Agustus, Hadi sempat hadir ke Polda Metro Jaya. Namun, dia kembali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisinya masih belum sehat.

Selain itu, sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan. Antara lain ahli sosiologi hukum dan ahli hukum pidana.

Laporan ini sendiri telah naik ke tingkat penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.***

Editor: Dicky Aditya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x