Gara-gara Tidak Tahu Jalan, Pencuri Mobil Diciduk Saat Dikejar Polisi

- 10 September 2020, 07:04 WIB
ilustrasi.
ilustrasi. /Antara


GALAMEDIA - Satlantas Polres Garut berhasil menangkap seorang warga Bandung berinisial GO (31) yang diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan roda empat di wilayah Bandung, Rabu 9 September 2020. Pelaku berhasil ditangkap karena tidak mengetahui jalanan Garut saat dilakukan pengejaran oleh petugas.  

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Garut, AKP Asep Nugraha, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya menerima informasi dari grup whatsapp tentang adanya mobil hasil curian di Bandung yang diduga memasuki wilayah Garut pada Rabu 9 September siang.

"Setelah menerima informasi tersebut, kami pun langsung menyebar anggota di jalur-jalur yang diperkirakan akan dilewati oleh si pelaku pencurian tersebut," ujarnya, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: PSBB Jakarta: Mulai Senin 14 September Kembali Berlaku Total

Menurut Asep, saat tengah melakukan pencarian, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku diketahui hendak menjual mobil hasil curiannya itu di beberapa showroom mobil namun ditolak oleh pemiliknya.

Menerima informasi tersebut, ia pun meminta agar pemilik showroom mengikuti pelaku sambil pihaknya menyiapkan anggota untuk ikut melakukan pengejaran.

"Setidaknya ada beberapa showroom yang sudah pelaku datangi dengan maksud untuk menjual mobil hasil curiannya itu. Awalnya pemilik showroom memang percaya, karena pelaku ini mencuri mobil berikut STNK dan BPKBnya," ucapnya.

Baca Juga: US Open 2020: Taklukan Tsvetana Pironkova, Serena Williams Melaju ke Semi Final

Asep menuturkan, setelah pelariannnya diketahui oleh anggota Satlantas Polres Garut, lalu dilakukan pengejaran. Saat itu pelaku mengarah ke wilayah Kecamatan Karangpawitan, tepatnya di Perumahan Suci Permai yang lokasinya tidak jauh dari Mapolres Garut.

Namun karena tidak tahu jalan, pelaku pun akhirnya terjebak di jalanan buntu sehingga langsung diamankan berikut barang bukti kendaraan, BPKB, STNK, hingga SIM dan KTP pemilik kendaraan.    

"Jadi dari info yang kita terima, awalnya kemarin sore pelaku ini melakukan pertemuan dengan pemilik kendaraan untuk transaksi jual beli kendaraan dengan plat nomor D 1370 VCG itu," katanya.

Baca Juga: KONI Jabar Ubah Sistem dan Program Latihan Atlet Pelatda

Dengan alasan mengecek kendaraan berikut surat-suratnya, lanjut Asep, pelaku pun langsung membawa kabur kendaraan tersebut, berikut BPKB, STNK, SIM, dan KTP pemilik yang semuanya ada di dalam mobil.  

"TKPnya berada di kawasan Kopo Bandung. Korban pun sudah melakukan laporan resmi kepada pihak kepolisian setempat, tepatnya di Polsek Margaasih. Selanjutnya pelaku ini kami serahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses selanjutnya," ucapnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x