Hari Ini, Sutarman alias Cakraningrat Diperiksa di Polres Garut

- 10 September 2020, 14:39 WIB
Lambang negara Burung Garuda yang diubah kepalanya menghadap ke depan dan tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, ditambah dengan kalimat lain menjadi Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa sebagai logo Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu.
Lambang negara Burung Garuda yang diubah kepalanya menghadap ke depan dan tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, ditambah dengan kalimat lain menjadi Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa sebagai logo Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu. /

GALAMEDIA- Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias MR, Prof, DR, IR, H Cakraningrat, SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara), tengah diperiksa oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Kamis 10 September 2020.

Pemeriksan terhadap Sutarman, masih sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan dan beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan keberadaan Paguyuban yang berpusat di wilayah Garut selatan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Sutarman sejak beberapa kemarin.

Baca Juga: PSBB Jakarta: Gubernur Anies Baswedan Ajak Jabar dan Banten untuk Memberlakukan Hal yang Sama

"Informasi yang kami terima, saat ini yang bersangkutan (Sutarman) sudah hadir dan tengah dilakukan pemeriksaan kami sebagai saksi," ujarnya, Kamis.

Menurut Maradona, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sutarman yaitu seluruh aspek yang berkaitan dengan paguyuban, mulai dari dugaan penipuan, dugaan pelanggaran penggunaan lambang negara, dugaan penggunaan titel palsu, dan persoalan mata uang.
Saat ini untuk yang sudah ada faktanya, terang Maradona, baru terkait dugaan penipuan. Pihaknya pun akan mendalami hal tersebut.

"Namun untuk yang lainnya juga, seperti masalah titel, lambang negara, dan mata uang kita juga akan tanyakan dalam pemeriksaan," ucapnya.

Baca Juga: Lambang Negara yang Diubah. Mantan Anggota Paguyuban Tungal Rahayu Mengaku Tidak Tahu

Maradona menyebutkan, setelah proses pemeriksaan dilakukan, pihaknya pun akan langsung bergerak cepat untuk kepastian hukum kepada Sutarman. Langkah yang akan dilakukan, lanjutnya, kalau keterangan dinyatakan cukup disertai alat bukti yang cukup, maka pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara untuk memperjelas status hukumnya. Ia menuturkan, saat ini pihaknya belum menaikan status Sutarman menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x