Polisi Obok-obok Pangandaran, Cari Orang yang Kerap Menjual Minuman Keras

- 18 September 2020, 16:03 WIB
Anggota Polsek Pangandaran memperlihatkan barang bukti miras yang disita dalam sebuah operasi, Jumat, 18 September 2020. (Agus Supriyatman/Galamedia)
Anggota Polsek Pangandaran memperlihatkan barang bukti miras yang disita dalam sebuah operasi, Jumat, 18 September 2020. (Agus Supriyatman/Galamedia) /

Suyudi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu memberantas miras yang beredar.

"Kami akan terus genca menekan penyakit masyarakat ini, agar diwilayah Hukum Polres Ciamis khususnya Kabupaten Pangandaran bebas dari miras ilegal," tegas Kapolsek.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x