Suyudi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu memberantas miras yang beredar.
"Kami akan terus genca menekan penyakit masyarakat ini, agar diwilayah Hukum Polres Ciamis khususnya Kabupaten Pangandaran bebas dari miras ilegal," tegas Kapolsek.***