Polda Jabar Libatkan PPATK, Telusuri Harta Bos WO yang Dilaporkan Menipu dan Lakukan TPPU

- 20 September 2020, 14:30 WIB
Martin Budi Waluya (kiri), bos Weddin Organizer yang dilaporkan menipu hingga miliaran rupiah dan melakukan TPPU. (Foto: Istimewa)
Martin Budi Waluya (kiri), bos Weddin Organizer yang dilaporkan menipu hingga miliaran rupiah dan melakukan TPPU. (Foto: Istimewa) /

Seperti diketahui, korban yang mengklaim menjadi korban Martin mencapai puluhan orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 14 miliar. Sejumlah korban melapor ke Polsek, Polrestabes Bandung hingga Polda Jabar.

Disinggung soal proses penanganan TPPU, Erdi menyatakan penyidik biasanya memerlukan waktu lama. Artinya, pengecekan yang dilakukan PPATK pun membutuhkan waktu.

"Tidak bisa cepat, membutuhkan waktu. Sekarang ini yang bekerja 'kan PPATK. Misalnya rekening, harta bergerak dan tak bergerak harus ditelusuri (oleh PPATK)," terangnya.

Baca Juga: Dokter Tirta Umumkan Siap Maju di Pilpres 2024, Warganet: Tirta - JRX for RI 1

Seperti diberitakan sebelumnya, Martin Budi Waluya diduga melakukan penipuan dan TPPU sehingga dilaporkan ke Polda Jabar.

Salah seorang korban, Frans (45), warga Mekarwangi Kota Bandung mengungkapkan, dirinya menyimpan uang ke Martin hingga ratusan juta rupiah.

"Saya diminta investasi Rp 450 juta untuk usaha WO. Dijanjikan keuntungan sekian juta tapi ternyata bohong. Uang tidak pernah kembali," tegas Frans, di kawasan Cibaduyut, Minggu, 20 September 2020.

Frans menjelaskan, teman-temannya yang turut menginvestasikan dananya ke Martin dan istrinya, Leny Laksana sekitar 50 orang. Yang paling besar menyimpan yaitu Kamalia (43) dengan total setoran mencapai Rp 1,3 miliar.

"Saya harap keadilan sehingga uang saya bisa kembali," ucap dia.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x