Ngeri, Kedua Pelaku Mutilasi Kalibata City Sempat Tidur Bareng Potongan Tubuh Korban

- 20 September 2020, 14:55 WIB
Pasangan kekasih Pemutilasi
Pasangan kekasih Pemutilasi /Polda Metro Jaya/


GALAMEDIA - Kedua pelaku pembunuhan dan mutilasi Kalibata City, DAF dan LAS sempat tidur bersama potongan jenazah korban, Rinaldi Harley Wismanu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka beralasan kelelahan hingga ketiduran di kamar yang sama dengan korban.

"Sempat menginap di situ satu malam bersama-sama dengan jenazah. Alasannya kecapean, ketiduran," ucap Yusri kepada wartawan, Ahad 20 September 2020.

Yusri mengatakan, tersangka sempat membiarkan jenazah Rinaldi selama tiga hari di kamar mandi apartemen Pasar Baru usai membunuh. Namun tersangka kemudian memperpanjang masa inap di apartemen tersebut dan memutilasi tubuh korban.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Potongan tubuh korban, lanju dia, selanjutnya dibawa menggunakan taksi online menuju apartemen Kalibata City menggunakan koper.

Tersangka juga sempat membersihkan sisa-sisa pembunuhan di apartemen.

"Tanggal 12 September dia sewa taksi online bawa ke sana, tanggal 13 gotong lagi. Tanggal 14, 15, 16 itu dilakukan pembersihan. Dia beli sendiri cat, sprei, dia cuci sampai tanggal 16 itu," katanya.

Polisi sebelumnya telah menetapkan pasangan LAS dan DAF sebagai tersangka dengan motif ingin menguasai harta korban.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Cs Hendak Dilaporkan Dugaan Makar, KAMI Curigai Adanya Fenomena Aneh

Aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat namun potongan jenazah korban kemudian dibawa ke apartemen Kalibata City.

Kedua tersangka juga sempat merencanakan akan mengubur korban di sebuah rumah kontrakan di Cimanggis, Depok.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x