Tidak Ada Hujan Tidak Ada Angin, Seorang Pengangguran Lempari Kaca Masjid

- 23 September 2020, 13:38 WIB
/Remy Suryadi/

GALAMEDIA - Pria pengangguran berinisial DB diamankan Polrestabes Bandung, karena melakukan pengrusakan kaca Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kota Bandung, Rabu 23 September 2020.

Tidak hanya itu, polisi pun telah menetapkan status tersangka dan menahan DB di rumah tahaman Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, mengatakan, pelaku DB melakukan pengrusakkan kaca berupa jendela masjid, sekretariat masjid dan tempat tinggal marbot.

Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Setujui Pilkada 2020 Digelar Biar Istana Jadi Ribut

Pelaku melakukan pengrusakkan dengan cara dilempari batu. Akibatnya kaca-kaca masjid tersebut pecah pada Rabu pagi sekira pukul 06.00 Wib.

"Pukul 06.00 Wib, diketahui ada seseorang berinisial DB di jalan Bukit Dago Selatan itu melakukan pelemparan batu ke masjid sehingga kacanya pecah," terang Ulung.

Dipaparkan Ulang, kejadian tersebut diketahui oleh pengurus DKM dan langsung dilaporkan ke polisi. Katanya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Dorong Bisnis Online, Disdagin Kota Bandung Gelar Pelatihan Optimalisasi Digital Marketing

"Saat ini tersangka atas nama DB sudah kita tangkap dan kita proses untuk didalami pemeriksaannya," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x